Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan.
Perlu diketahui bahwa ilmu itu memberikan
pemahaman terhadap kita mengenai nilai-nilai dasar serta memberikan wawasan
yang luas serta penalaran yang baik, maka mencari ilmu itu hukumnya wajib.
1. Definisi Ilmu Sosial Dasar (ISD)
Ilmu sosial dasar (ISD) adalah ilmu
pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial yang timbul dan berkembang,
khususnya yang terjadi di dalam warga Indonesia, dengan menggunakan pengertian
pengertian (fakta, konsep dan teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu sosial (seperti Geografi,
Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan
Sejarah).
2. Tujuan mempelajari Ilmu Sosial Dasar
(ISD)
Tujuan mempelajari Ilmu Sosial Dasar ini
yaitu untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Ilmu Sosial Dasar
serta beberapa poin yang ada didalamnya.
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran
dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan membentuk
ciri–ciri kepribadian yang diharapkan dari seorang mahasiswa, khususnya
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain,
serta sikap dan tingkah laku manusia–manusia lain terhadap manusia yang
bersangkutan secara timbal balik.
Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan :
· Penduduk adalah
orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah,
tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
· Masyarakat adalah
suatu kehiduoan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang
keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki
pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang
terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial
kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur.
Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan
antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
· Kebudayaan adalah
hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur
kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang
menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.
Jadi Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep
yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu
wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, , dan berkemungkinan
akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan
antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang
merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir,
tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu
masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Keterkaitan Antara
Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai
hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah
geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk
yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh
peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat
tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka
dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring
dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil
karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang
kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia (
masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa.
Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya,
masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat
nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah
mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk
melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan
berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan
bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan
demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar
masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan
pangannya sendiri.
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia.
Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya
kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan
perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan
dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun
sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga
terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana
masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian
setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah
berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi
kelangsungan hidupnya.
PENGERTIAN INDIVIDU
“Individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tidak terbagi”. Jadi Individu merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, Individu menekankan penyelidikan pada kenyataan-kenyataan hidup istimewa yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu kesatuan melainkan manusia sebagai makhluk hidup yang dihitung dalam “perseorangan”. Oleh karena itulah, sifat satu individu dengan yang lainnya berbeda meskipun mereka tinggal dalam satu lingkungan yang sama. Sejenis tetapi tidaklah sama, pola pikir dan sifat memiliki cirinya tersendiri. Karena diferensiasi itulah, Individu memiliki keuntungan dalam mengetahui sejumlah wawasan seperti bahasa, agama, adat istiadat, hukum, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Berdasarkah hal tersebut maka diperolehlah kesimpulan bahwa Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga memiliki pola dan tingkah laku spesifik dan lainnya
PENGERTIAN KELUARGA
Keluarga berasal bahasa Sanskerta: “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti anggota. Berdasarkan penjelasan di atas, Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Generalisasi lain juga menerangkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998), di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Keluarga juga merupakan kelompok pertama yang dikenal oleh Individu dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan maupun perkembangan Individu tersebut baik sebelum maupun sesudah dirinya terjun secara langsung dan menjadi bagian dari Masyarakat dalam lingkungannya.
DEFINISI MASYARAKAT DAN PENDAPAT PARA AHLI
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
Sedangkan menurut para ahli, masyarakat adalah;
·
Selo Sumarjan (1974), masyarakatadalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan.
·
Koentjaraningrat (1994), masyarakatadalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan
terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
·
Ralph Linton (1968), masyarakatadalah setiap kelompok manusia yang hidup dan
bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam
kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
·
Karl Marx,masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu
ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
·
Paul B. Horton & C. Hunt,masyarakat merupakan kumpulan
manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama,
tinggal disuatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan
sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT.
Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya dalam prosesnya untuk bisa berkembang ia memerlukan keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohani. Sebagai makhluk yang sosial, seorang individu tidak dapat berdiri sendiri dan saling membutuhkan antara dirinya sendiri dengan individu lainnya untuk mengadakan hubungan sosialisasi di tengah – tengah masyarakat.
Keluarga yang memiliki berbagai fungsi yang dijalankannya merupakan perwujudan dari suatu wahana/wadah dimana seorang Individu mengalami proses bersosialisai untuk yang pertama kalinya juga memiliki peranan yang begitu penting bagi Individu tersebut karena dari keluargalah seorang Individu itu ditempa karakternya untuk bisa menjadi bagian dari masyarakat luas ketika dewasa nanti.
Sebagai bagian yang tak dapat dipisahkan dari masyarakat, Keluarga juga memiliki kolerasi fungsional dengan masyarakat tertentu. Itulah sebabnya mengapa proses pengembangan Individu menjadi seseorang yang berwatak dan memiliki kepribadian seharusnya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang Individu menjadi seseorang yang dewasa dan mampu mengendalikan dirinya sendiri juga melakukan sosialisasi di dalam masyarakat yang ada di lingkungannya.
Masyarkat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi dan memiliki keterikatan untuk mencapai suatu tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat dimana seorang Individu mampu melihat dengan jelas proyeksi pengembangan itu. Jika keluarga adalah tempat dimana awal proses bermula, maka dalam masyarakatlah individu akan di uji coba untuk mengembangkan apa yang telah ia dapatkan dari keluarganya untuk diterapkan ketika menjadi bagian dari masyarakat.
Seorang individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti dirinya telah berada dalam suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, karena disinilah Individu itu akan terlibat secara langsung dan menjadi perwujudan anggota masyarakat.
SUMBER REFERENSI :
Buku Pendidikan Kewarganegaraan 1, 2, Penerbit Erlangga
No comments:
Post a Comment